Diperuntukkan semua lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, dsb meningkatkan kuliah ke S1 (Sarjana) atau pindah kekhususan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : semisal kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester depan langsung dibuka.
⍌
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
⍌
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⍌
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Untuk memenuhi amanat UU-RI No.20 Th.2003 serta UUD 1945, STIH Awang Long Samarinda menyelenggarakan Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) ini, beserta menjalankan Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain memberi kesempatan masyarakat lulusan SMA/SMK/MA, D3/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) atau setara, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan keuangan/finansial, utk meningkatkan kuliah (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) di jurusan yg disenangi, secara layak serta bermutu disesuaikan dgn keunggulan STIH Awang Long Samarinda.
Atas dasar Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan UU-NKRI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terutama pekerja / pegawai). Demikian pula sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan keuangan/finansial.
Dana/biaya pendidikannya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 agar meringankan mahasiswa, dikarenakan selain dibantu dengan adanya subsidi silang, demikian pula pemberian fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan mahasiswa.
Lulusannya juga diperlengkapi dengan pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / mendalam pada bidang yg disesuaikan dgn bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dengan kelompok ilmunya, sekaligus diperlengkapi dengan kesanggupan utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Mhs serta lulusan Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) STIH Awang Long Samarinda maupun Program Reguler STIH Awang Long Samarinda, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan mendapatkan HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi.
Lulusannya memperoleh kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif / mendalam; menaikkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd pemecahan persoalan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
Semisal ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja utk meningkatkan perkuliahannya di STIH Awang Long Samarinda - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda, baik melalui Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) maupun melalui Program Reguler.
Terima kasih, STIH Awang Long Samarinda - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda
Lulusan Program S-1 Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat menaikkan identitas dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar ahli menyelesaikan masalah sekaligus menaikkan ilmu pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem perkuliahannya dilaksanakan dgn kompeten serta sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun untuk yg bukan karyawan.
Lulusan dan mhs Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Reguler memperoleh ijazah, mutu, gelar, status, serta hak yg SAMA.
Mahasiswa/i yg Lulus juga diperlengkapi dengan ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / mendalam pada bidang yg disesuaikan dgn bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, sekaligus diperlengkapi dengan kesanggupan menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Mutu kurikulumnya diatur sedemikian rupa di samping bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), demikian pula bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, serta terhadap profesionalitas dunia kerja. . . . . ➡ lihat lengkap