Ikhtisar Informasi di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Program Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1 Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Ikhtisar Informasi tentang Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) STIH Awang Long Samarinda serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2026/2027 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus STIH Awang Long Samarinda - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda
Program ini diselenggarakan STIH Awang Long Samarinda untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
DAFTAR ISI
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
langsung dilaksanakan di Kampus STIH Awang Long Samarinda (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
፨
Pendaftaran Calon Mhs Baru Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) dilaksanakan SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2026/2027, jadwal pendaftarannya sbb :
Pendaftaran
Gelombang
Ganjil 2026/2027
I II III
1 Okt 2025 - 31 Jan 2026 1 Feb - 31 Mei 2026 1 Juni - 30 Sep 2026
Penjelasan Penting : Pendaftaran langsung ditutup bila kapasitas telah terpenuhi
Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan
፨
Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini
፨
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,-
፨
Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah).
፨
Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar.
፨
Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
፨
Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul.
፨
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
፨
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
፨
Formulir Pendaftaran Program Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat P2K STIH Awang Long Samarinda atau Sekretariat P2K PTS lain Penyelenggara Resmi P2K, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online STIH Awang Long Samarinda.
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Penjadwalan kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Kelas Wiraswasta dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Catatan :
፨
Untuk lebih jelasnya mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) STIH Awang Long Samarinda.
STIH Awang Long Samarinda - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda Kampus : Jl. Perjuangan, Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242.
Alumni serta mahasiswa Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) maupun Program Reguler STIH Awang Long Samarinda memiliki mutu, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
፨
Alumni P2K STIH Awang Long Samarinda memiliki gelar sesuai dgn jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, dan memiliki hak mengaplikasikan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
፨
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) serta Program Reguler yakni SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena P2K merupakan Program Reguler dgn jadwal pendidikan tinggi serta peserta pendidikan tinggi yg berbeda.
Bila mahasiswa kelas wiraswasta (hybrid / blended) yg sudah memiliki pekerjaan menerima tugas lembur, atau kerja dng sistem shift / pertukaran waktu, atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa terkait diijinkan tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa pertemuan dng melalui metode tertentu.
፨
Kurikulumnya berlandaskan Sistem SKS, serta mutu kurikulumnya didisain sedemikian rupa selain bersumber Kurikulum Nasional (KURNAS), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, dan terhadap keperluan profesionalitas dunia kerja serta kebutuhan untuk pendidikan lanjut ke pendidikan tinggi dgn jenjang lebih tinggi (Magister (S-2) atau S3/Doktor).
፨
Alumni Program S1 Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
፨
Dng bekal ilmu, teknologi, dan seni yang diberikan, alumni Program S1 Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda memiliki kompetensi untuk menjadi Sarjana (S1) sebagaimana program studi/jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya. Dng demikian alumni Program S1 Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda memiliki kesanggupan di dalam hal menyelesaikan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya.
፨
Kompetensi alumninya di dalam hal menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keilmuannya; bisa memutuskan penyelesaian permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam bekerja dan berupaya.
፨
Mahasiswa kelas wiraswasta (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang di semester atau periode / tahun berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
፨
Kompetensi dasar alumni Program S1 Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda yakni mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
፨
Di samping disempurnakan dng kesanggupan bekerjasama di dalam tim, Alumni Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) STIH Awang Long Samarinda, juga diperlengkapi kesanggupan untuk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, sekaligus disempurnakan dng kesanggupan dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya.
፨
Bagi mahasiswa kelas wiraswasta (hybrid / blended) yg bekerja dng sistem shift / pertukaran waktu, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dgn baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dng mengintegrasikan antara Program Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, sehingga bagi mahasiswa yang memiliki pekerjaan dng sistem shift / pertukaran waktu bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn metode tertentu.
፨
Alumni Program Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yg komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional / berpengalaman yg berorientasi pada penuntasan permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
፨
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi karyawan yg sibuk dng karirnya maupun bagi yang belum memiliki pekerjaan. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.
Pendidikan Tinggi yg diselenggarakan Pada Program Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) di STIH Awang Long Samarinda memiliki keunggulan-keunggulan, antara lain :
፨
Bagi mahasiswa Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) STIH Awang Long Samarinda yang memiliki pekerjaan dng sistem shift / pertukaran waktu, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dng baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dgn mengintegrasikan antara Program Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, sehingga bagi mahasiswa yg memiliki pekerjaan dng sistem shift / pertukaran waktu bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dng metode tertentu.
፨
Jadwal pendidikan tinggi Program Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal pekerjaan bagi yg sudah memiliki pekerjaan, serta mahasiswa kelas wiraswasta (hybrid / blended) masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dll.
፨
Mahasiswa kelas wiraswasta (hybrid / blended) diijinkan tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa pertemuan dgn melalui metode tertentu, apabila mahasiswa terkait sudah bekerja serta menerima tugas kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, atau kerja dng sistem shift / pertukaran waktu, dng melalui metode tertentu.
፨
Terpercaya serta terbaik di dlm penyelenggaraan Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended), dikarenakan sudah mengaplikasikan dua syarat wajib penyelenggaraan program ini, yakni :
Diselenggarakan sesuai dng tuntutan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, sistem pendidikan tinggi, dll).
Diselenggarakan sesuai dng standar akademik (sudah memenuhi peraturan perundangan).
፨
STIH Awang Long Samarinda memiliki fasilitas pendidikan tinggi yang lengkap, seperti beraneka ragam laboratorium, studio, bengkel, tempat ibadah, sarana olah raga, computer centre (pusat komputer), kerjasama dng perusahaan/organisasi, dll.
፨
Disediakan beasiswa (tanpa ikatan) bagi mahasiswa kelas wiraswasta (hybrid / blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda yang sangat menghendaki.
፨
Kurikulum program kelas wiraswasta (hybrid / blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda serta proses belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa dng mengaplikasikan Sistem SKS yang diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat layak bagi karyawan, sehingga mahasiswa kelas wiraswasta (hybrid / blended) yg sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya.
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
፨
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung dilakukan di Kampus STIH Awang Long Samarinda (Sekretariat P2K), atau dapat melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
፨
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat melakukan pendaftaran.
፨
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik adanya saja.
፨
Hasil wawancara langsung diumumkan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
፨
Seleksi calon mahasiswa kelas wiraswasta (hybrid / blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
⍌
Wawancara Akademik, dilakukan untuk mengetahui perlu/tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
⍌
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya pendidikan perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
⍌
Wawancara Administrasi & Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luangnya, minat melanjutkan studi di STIH Awang Long Samarinda, kemampuannya menjaga citra Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda, dan sebagainya.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi yg sudah diakreditasi, di samping kepunyaan masyarakat yang mengutamakan mutu pendidikan tingginya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL, paling perlu memberikan bantuan kepada calon mahasiswa baru di dalam hal membayar dana/biaya pendidikannya.
Salah satu cara STIH Awang Long Samarinda membantunya dng memberikan fasilitas kredit dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan. Dgn cara demikian, maka dana/biaya pendidikannya dapat dibayar beberapa kali sesuai dgn kemampuan mahasiswa.
STIH Awang Long Samarinda membuat dana/biaya pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sampai : » 46 kali untuk lulusan SMA, SMK, D3/Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 » 18 kali untuk lulusan D3/Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 » Dengan pembayaran minimal pertama = Rp 100.000 untuk melanjutkan ke S1 melanjutkan ke S1.
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 700.000 untuk melanjutkan ke Program S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dll : » Rp (100.000 + 700.000) = Rp 800.000 Untuk melanjutkan ke S1.
Dan Kekurangannya dicicil dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Program Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) STIH Awang Long Samarinda
A.1.
Tabel Angsuran SPb di STIH Awang Long
Untuk Lulusan SMA, SMK, D3/Politeknik sederajat melanjutkan ke Program Sarjana (S-1)
Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Kelas Wiraswasta (Hybrid / Blended) STIH Awang Long Samarinda
Tags / tagged: sekolah, tinggi, ilmu, hukum, awang, long, samarinda, hybrid, blended, kelas, wiraswasta, ikhtisar, informasi, stih, tinggi ilmu, awang long samarinda, ikhtisar informasi, stih awang, sekolah tinggi, ilmu hukum, long samarinda memiliki, waktu luang, terbatas, dana terbatas, baru, dilaksanakan salah, satu, cara sbb via, dilegalisir asli, 2, lembar surat keterangan, pindah dari, ke, s1 beban studi, 144 152, sks, 8 semester lulusan, d3, sistem, pendidikannya, dilaksanakan secara profesional